Cara Melegalisir KTP & KK di Kota Batam
Kali ini persyaratan surat - surat mencoba CPNS yang diminta agak rumit. Dimulai dari surat lamaran yang ditulis tangan sampai legalisir KTP & KK. Mencari informasi pun dimulai, bertanya kepada teman cara pengurusan legalisir dan mencari informasi di google. Ketemu deh... disalah satu blog (@jalankemanagitu) cara melegalisir KTP dan KK.
Pengurusannya harus ke Dinas Kependudukan di Kota Batam. Kapan ya kesana, mengatur hari untuk bisa ke Dinas Kependudukan. Hari ini sabtu, kalau gitu aku kesananya hari senin pagi, biar pengurusannya cepat selesai.
Kantor Dinas Kependudukan Kota Batam |
Tata tertib pelayanan |
Gedung Pencatatan sipil |
Senin pagi aku pergi ke Dinas Kependudukan, berkas - berkas yang asli dan fotocopy sudah kubawa (3 lembar fotocopy KTP & 3 lembar fotocopy KK), sesampai disana tidak banyak orang yang mengurus dokumen. Terdapat tulisan PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN disisi sebelah kiri gedung. Ditempat ini tempat pengurusan administrasi kependudukan, ada 4 Loket.
Dimulai dari pembuatan Kartu Keluarga yang hilang atau baru, begitu juga dengan KTP dan mengurus surat pindah kependudukan.
Aku bertanya di Loket ke 2, karena disitu ditulis tempat legalisir KTP & KK. Aku mengeluarkan berkas - berkas, mereka bertanya "Ada map warna merah, mbk".
Aku bilang "tidak ada pak"
Aku bertanya "Dimana bisa membeli mapnya?"
Beberapa Pelayan kependudukan adalah siswa - siswi SMU/SMK yang sedang PKL disana.
Ada di ujung tempat membelinya, mbk.
Map merahnya 1, pak. "Berapa harganya?"
Rp. 2000.
Aku kembali lagi ke loket ke 2 sembari memasukkan berkas - berkas. Hanya menunggu 15 menit dokumennya sudah siap. Nama ku dipanggil oleh pelayan.
Pelayan :"Rovina?"
Aku : "Ya, mbk"
Pelayan : " Berkasnya sudah siap"
Aku : "Berapa, mbk?
Pelayan : "Tak bayar, mbk"
Aku : "Baikla mbk, makasih"
Selesai juga legalisirnya...
Buat yang mau ngurus surat pindah datang di kota Batam secara online bisa buka websitenya di https://disdukcapilbisa.batam.go.id, terlebih dahulu kita menyiapkan dokument - dokument selanjutnya di scan, setelah itu kita dengan mudah mengunduh dokument tersebut ke dalam website tersebut. Buat yang sudah selesai nguduh, tinggal tunggu SMS dari Dinas Kependudukan. Setelah dapat SMS tersebut, kasih tunjuk bukti SMS dan segera dokument di proses oleh pegawai Dinas Kependudukan.
Menurut saya prosesnya sangat cepat dan membantu masyarakat dalam pengurusan dokument. Semoga proses pembuatan dokument seperti ini tetap berlangsung sehingga masyarakat bisa mengurus dokument sendiri.
Komentar
Posting Komentar