Urus mengurus untuk pindahan mungkin dirasa orangtua susah, apalagi pindahan sekolah anak antar kota. Disamping peraturan Dinas Pendidikan yang berubah - ubah, tidak semua orang tua mengetahui proses pemindahannya. Untuk pindah sekolah diwilayah yang sama mungkin tidak susah.
Saya coba menguraikan berdasarkan pengalaman saya mengurus pindahan sekolah keponakan saya, dari SMAN 19 Kota Batam ke Kota Medan. Sebelum meminta surat pindah dari SMAN 19 Batam, abang saya terlebih dahulu mencari sekolah yang mau dimasukkan. Ada SMAN 17 Medan yang dekat daerah rumah abang saya, setelah ditanya ke SMAN 17 Medan, ternyata SMAN 19 Batam kurikulumnya berbeda. Kurikulum SMAN19 Batam masih menggunakan Kurikulum Percobaan sedangkan SMAN 17 Medan sudah Kurikulum Merdeka, mau tidak mau abang saya harus mencari kurikulum yang sama dengan SMAN 19 BATAM.
|
SMAN 19 Batam |
Sebagai pengetahuan umum saja. Kurikulum Percobaan disebut juga Kurikulum 2013, Kurikulum 2013 ini berlaku mulai tahun 2013 dan diterapkan diberbagai satuan pendidikan. Kurikulum 2013 dirancang berdasarkan tujuan Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan sedangkan Kurikulum Merdeka pengembangan profil pelajar Pancasila. Jadwal Pelajaran Kurikulum 2013 diatur perminggu sedangkan Kurikulum Merdeka menerapkan Jadwal Pelajaran setahun. (Sumber : https://www.tribunnews.com)
|
Siswa/Siswi SMAN 19 Batam |
Setelah mencari sekolah SMA yang tidak jauh dari rumah, dapatlah SMA Swasta yang sama Kurikulumnya. Diuruslah Surat masuk ke sekolah SMA Swasta tersebut.
|
Surat Masuk Dari Sekolah Yang Dituju |
Surat dari Sekolah yang baru keluar, saya membawa surat tersebut ke SMAN 19 Batam.
Dibagian adminitrasi kita akan ditanyakan apakah buku -buku yang dipinjam dari perpustakaan sudah dikembalikan dan apakah ada tunggakan yang belum dibayar.
Semua buku - buku yang di pinjam dari perpustakaan harus dikembalikan, buku - buku tersebut dibawa ke perpustakaan, dari perpustakaan akan diberikan surat, bahwasanya murid tersebut telah mengembalikan semua buku peminjaman.
Siap dari perpustakaan sekolah balik lagi ke ruangan Adminitrasi, dibagian Adminitrasi sekolah kita akan diberikan surat pemindahan yang tersedia tanda tangan kepala sekolah.
|
Berkas 1-4 Yang Akan Diberikan
|
Berkas yang telah kita terima tidak bisa langsung kita kasih ke Sekolah yang dituju, berkas tersebut harus kita bawa ke Cabang Dinas Pendidikan Batam untuk di Legalisir oleh Dinas Kependidikan. Untuk Cabang Dinas Kependidikan SMA/SMK ada di Kawasan Buana Central Park - Batu Aji.
|
Cabang Dinas Kependidikan di Batam |
Berkas yang kita bawa ke Cabang Dinas Pendidikan adalah :
1. Berkas yang telah diberikan dari sekolah (Berkas 1-4),
2. Fotocopy berwarna rangkap 1 bagian depan raport yang ada data murid,
3. Fotocopy rangkap 1 nilai raport terakhir
4. Fotocopy rangkap 1 KTP orangtua murid
Setelah semua berkas kita berikan kepada bagian Adminitrasi Cabang Dinas Pendidikan.
Berkas nomor 3 akan dilegalisir/ditanda tangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Batam.
Berkas - berkas tersebut sudah bisa kita kasih ke Sekolah yang dituju.
Untuk pemindahan antar kota SD & SMP juga sama, orang tua murid harus minta Surat Rekomendasi dari Sekolah yang dituju, selanjutnya ke Sekolah Pindahan dan ke Dinas Pendidikan/Cabang Dinas Pendidikan di Sekolah Pindahan.
Selama Berkas kita lengkap, semua pengurusan akan mudah.
|
Surat Pindah Dapodik |
* Jika Surat keterangan Dapotik (Data Pokok Peserta Didik) terbaru belum keluar, kita harus pastikan bahwa Dapotik anak kita sudah berpindah dengan menanyakan balik ke Sekolah sebelumnya.
Komentar
Posting Komentar